Pinrang, 21 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Pinrang menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang transparan dan berkeadilan melalui deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Bupati H.A. Irwan Hamid, S.Sos. membubuhkan tanda tangan pada dokumen pernyataan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang lebih baik.
Deklarasi ini menandai komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Pinrang untuk menghadirkan proses penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, tanpa diskriminasi, serta berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A. Macca, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Peraturan tersebut dirancang untuk memperluas akses pendidikan secara adil, memberikan peluang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun dunia pendidikan yang inklusif.
“Sistem ini tak hanya soal teknis penerimaan murid, tetapi juga soal keadilan, kualitas, dan masa depan generasi muda kita,” ujar A. Macca.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya menjadikan sistem ini sebagai pijakan dalam menciptakan proses penerimaan murid yang terbuka dan terpercaya. Ia juga menegaskan bahwa komitmen yang tertuang dalam deklarasi ini harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh satuan pendidikan.
“Komitmen ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Ini harus menjadi kesepahaman dan budaya kerja di semua sekolah di Kabupaten Pinrang,” tegas Bupati Irwan.
Tak hanya soal sistem penerimaan, Bupati juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik. Ia menekankan bahwa guru harus terus meningkatkan kompetensinya untuk mampu menjawab tantangan zaman, khususnya dalam menghadapi percepatan teknologi di dunia pendidikan.
“Kualitas guru menentukan kualitas anak didik. Kita tidak boleh tertinggal karena tidak siap menghadapi perubahan,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menggarisbawahi komitmen Pemkab Pinrang untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Jika ada yang terancam putus sekolah karena biaya, kita harus turun tangan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” pungkasnya.
Deklarasi ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan mampu mencetak generasi unggul yang siap menghadapi masa depan.