Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.STP., M.Si., turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Suppa, Rabu (11/6).
Dalam materinya, Kadis Haswidy menyoroti peran penting teknologi informasi yang saat ini berkembang sangat pesat. Ia mengingatkan bahwa kemajuan ini tidak hanya membawa dampak positif, namun juga membuka celah baru bagi pelaku kejahatan, terutama dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
“Teknologi informasi kini menjadi alat utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk komunikasi. Namun, harus diakui bahwa teknologi ini juga banyak disalahgunakan untuk tindakan kekerasan dan kejahatan, khususnya terhadap perempuan dan anak,” ujar Haswidy.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak menggunakan perangkat digital secara bijak, guna mencegah keterlibatan dalam kasus kekerasan, eksploitasi, maupun kejahatan siber lainnya.
Haswidy juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan berbagai kanal aduan resmi yang telah disediakan oleh instansi pemerintah guna melaporkan kasus kekerasan maupun konten negatif di dunia maya. Di antaranya adalah:
- aduankonten.id (Kementerian Kominfo),
- patrolisiber.id (Kepolisian RI),
- sapa129.kemenpppa.go.id (Kementerian PPPA),
- lapor.go.id (Kementerian PAN-RB).
Dengan tersedianya kanal-kanal pelaporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi seluruh kalangan, khususnya perempuan dan anak.
“Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menghadapi tantangan era digital dan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan,” tutup Haswidy.