Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, S.STP., M.Si., kembali mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak, khususnya dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Kantor Kecamatan Batulappa, Kamis (12/6).
Dalam pemaparannya, Haswidy menyoroti meningkatnya penggunaan kanal digital oleh pelaku kejahatan, termasuk dalam modus tindak pidana perdagangan orang, kekerasan seksual, dan eksploitasi anak.
“Perkembangan teknologi informasi memang membawa banyak manfaat. Namun, jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan pendampingan, justru dapat membuka celah bagi kejahatan digital, terutama yang menyasar perempuan dan anak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usia. Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi benteng pertama dalam mencegah anak terjerumus ke dalam bahaya dunia maya.
“Kita harus membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Orang tua wajib mengontrol dan mendampingi aktivitas anak di internet,” tambah Haswidy.
Lebih jauh, ia berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat membentuk masyarakat yang lebih sadar terhadap potensi kejahatan digital serta mampu mengenali tanda-tanda awal terjadinya kekerasan berbasis daring.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tapi juga menjadi garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital,” pungkasnya.