Pinrang, 3 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini mempertemukan pemerintah dengan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pinrang (Kompi) pada hari Rabu (3/9).
RDP ini menjadi wadah dialog setelah munculnya dinamika di tengah masyarakat terkait kenaikan tarif PBB-P2. Pertemuan ini bertujuan menjembatani aspirasi warga dengan kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Alasan Pemerintah di Balik Penyesuaian Tarif
Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, membuka diskusi dengan mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PBB-P2 tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan kajian yang matang dan regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil kajian serta rekomendasi resmi dari BPK dan KPK untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Bupati Irwan.[1] Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat menghargai masukan dari masyarakat dan membuka ruang untuk mencari solusi bersama, termasuk menggali potensi pendapatan lain di luar sektor PBB.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menekankan pentingnya peningkatan PAD untuk pembangunan. “Hasil kolektif dari PBB-P2 adalah modal besar bagi pemerintah untuk membenahi infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, hingga sarana pelayanan publik lainnya, yang manfaatnya akan kembali untuk masyarakat Pinrang,” ujar Wabup Sudirman.
Komitmen untuk Solusi Bersama
Sebagai bukti komitmen untuk menemukan jalan tengah, Bupati Irwan mengusulkan pembentukan tim khusus. Tim ini akan melibatkan perwakilan dari masyarakat untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan peningkatan PAD di Kabupaten Pinrang secara komprehensif.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah anggota DPRD Pinrang, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari Koalisi Masyarakat Pinrang.
Dengan adanya RDP ini, pemerintah dan masyarakat berharap dapat menemukan kesepakatan yang adil terkait penyesuaian tarif PBB-P2, memastikan pembangunan daerah terus berjalan sambil tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.