Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur serta sektor-sektor prioritas lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal ini ditegaskan Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (16/9). Menurutnya, kebijakan pembangunan harus selalu berpijak pada prinsip kebermanfaatan serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Pagu anggaran 2026 harus benar-benar digunakan secara efisien sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran yang tersedia wajib dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat layanan publik,” tegas Bupati Irwan.
Sejalan dengan itu, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menambahkan bahwa sektor infrastruktur menjadi skala prioritas karena merupakan pondasi bagi berbagai bidang pembangunan.
“Infrastruktur yang memadai akan memperlancar distribusi barang, membuka akses layanan dasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah harus memberi dampak nyata kepada masyarakat. Belanja pegawai maupun pembangunan harus berputar di daerah, agar ekonomi lokal ikut terangkat,” jelas Wabup Sudirman.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menekankan bahwa pemerintah juga akan melakukan efisiensi anggaran pada kegiatan seremonial, rapat, seminar, maupun pos belanja lain yang bisa dirasionalisasi. Tujuannya agar ruang fiskal dapat dialihkan ke sektor prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dengan arah kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang berorientasi pada hasil nyata, pro-rakyat, dan berdampak luas. Masyarakat Pinrang diharapkan dapat menikmati manfaat berupa akses infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan yang merata.