Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesejahteraan petani, terutama dalam memastikan kestabilan harga gabah pasca panen. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pinrang sebagai salah satu lumbung pangan nasional di Sulawesi Selatan sekaligus bentuk perlindungan nyata bagi petani.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., saat menerima audiensi dari Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Perkumpulan Penggilingan Padi & Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Selasa (23/9).
Dalam keterangannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus benar-benar memberi perlindungan kepada petani, khususnya terkait harga gabah yang kerap fluktuatif. Menjelang musim panen beberapa pekan mendatang, stabilitas harga menjadi hal penting agar petani tidak dirugikan.
“Kita ingin memastikan tidak ada petani yang menjual gabahnya di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram. Untuk itu, Bulog bersama Perpadi harus aktif melakukan intervensi jika ada laporan harga jatuh di bawah HPP,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Bulog menyatakan komitmennya untuk turun langsung melakukan intervensi apabila harga gabah anjlok di bawah HPP. Sebaliknya, jika harga berada di atas HPP, Bulog tidak akan melakukan intervensi agar petani tetap memperoleh keuntungan lebih.
Dengan demikian, keberadaan Bulog ditegaskan sebagai penyeimbang pasar, bukan untuk menekan harga, melainkan menjaga agar hasil panen petani dihargai sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi petani Pinrang, sehingga mereka bisa fokus meningkatkan produktivitas tanpa khawatir hasil panen dijual dengan harga merugikan.
Pada akhirnya, kebijakan stabilisasi harga gabah ini tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani di Kabupaten Pinrang.