Pinrang — Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, sebagai bentuk komitmen menjaga generasi dari ancaman narkoba. Langkah tegas ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pinrang dan masyarakat, mengingat dampak narkotika yang sangat merusak sendi kehidupan bangsa.
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, hadir langsung pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Mapolres Pinrang, Kamis (25/9). Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengapresiasi capaian kepolisian yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba di wilayahnya.
“Narkoba adalah musuh bersama yang paling berbahaya karena merusak generasi. Apa yang dilakukan Polres Pinrang hari ini adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat, terutama generasi muda,” tegas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan terus memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian, tidak hanya dalam pemberantasan narkoba, tetapi juga dalam penanganan tindak pidana lain seperti curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curnak (pencurian ternak) yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan rasa aman sekaligus menghapus stigma negatif Pinrang sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba.
“Keberhasilan hari ini jangan membuat kita lengah. Kita semua harus tetap waspada, menjaga lingkungan, dan mendukung aparat kepolisian agar barang haram ini tidak lagi merusak kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.
Dengan dukungan kolaboratif ini, pemberantasan narkoba di Kabupaten Pinrang diharapkan tidak hanya mampu menekan angka kriminalitas, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya generasi sehat, tangguh, dan berdaya saing. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun masa depan Pinrang yang lebih aman, produktif, dan sejahtera.