Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan secara transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Rapat koordinasi pelaksanaan program MCP dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, di Ruang Rapat Wakil Bupati Pinrang, Rabu (8/10).
Dalam arahannya, Wabup Sudirman menegaskan bahwa komitmen terhadap pemerintahan yang bersih harus diwujudkan melalui tindakan nyata di seluruh lini birokrasi, bukan hanya sebatas wacana.
“Tata kelola pemerintahan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sistem yang bersih, setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Wabup Sudirman.
Ia menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program MCP bergantung pada kolaborasi seluruh perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Pinrang, lanjutnya, harus mampu memperkuat delapan area intervensi MCP, yang mencakup:
- Perencanaan dan Penganggaran APBD,
- Pengadaan Barang dan Jasa,
- Perizinan,
- Pengawasan Internal (APIP),
- Manajemen ASN,
- Optimalisasi Pajak Daerah,
- Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan
- Pelayanan Publik.
Wabup Sudirman menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas pada delapan sektor tersebut akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Dengan sistem yang transparan dan bersih, kita memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, baik antarinstansi pemerintah maupun dengan lembaga pengawasan eksternal, agar pelaksanaan MCP tidak berhenti pada tahap administratif, tetapi benar-benar menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar kepatuhan terhadap indikator KPK, tetapi membangun sistem yang benar-benar melayani rakyat dan mencegah penyimpangan sejak dini,” tutur Wabup Sudirman.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan prinsip pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“Dengan pelaksanaan MCP yang berkesinambungan, masyarakat Pinrang akan merasakan manfaat berupa pelayanan publik yang cepat, transparan, dan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya.