Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA BK) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) kembali melakukan aksi bersih-bersih pada dua saluran induk serta satu saluran pembuang, Senin (17/11). Langkah ini dilakukan demi menjaga kelancaran aliran irigasi yang menjadi penopang utama produktivitas pertanian masyarakat.
Plt. Kepala Dinas SDA BK, A. Sinapati Rudy, mengungkapkan bahwa kedua saluran induk—yang menjadi sumber utama pengairan sawah—mulai mengalami penurunan debit air. Kondisi tersebut dipicu oleh tumpukan sampah rumah tangga yang sengaja dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kabupaten Pinrang adalah lumbung pangan Sulawesi Selatan. Jika saluran irigasi tersumbat, maka produksi pangan, khususnya beras, akan ikut menurun. Ini tentu merugikan petani dan mempengaruhi ketahanan pangan daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa saluran irigasi merupakan fasilitas vital bagi masyarakat Pinrang yang sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan saluran irigasi sebagai tempat pembuangan sampah.
Selain mengurangi debit air, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi menyebabkan penyumbatan yang dapat berakibat pada gagal panen di musim tanam berikutnya.
Pembersihan saluran ini juga bertujuan mengurangi risiko genangan air dan banjir ketika intensitas hujan meningkat. Dengan kondisi saluran pembuang yang bersih, aliran air diyakini dapat lebih lancar sehingga meminimalisir dampak terhadap pemukiman maupun area pertanian.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga saluran irigasi ini. Fasilitas ini bukan milik pemerintah semata, tetapi milik bersama yang menentukan kesejahteraan petani dan ketersediaan pangan kita,” tegas Sinapati Rudy.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemkab Pinrang berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani, mulai dari peningkatan hasil panen hingga terjaganya stabilitas produksi pangan daerah. (*/)