Desa Persiapan Sempang, Kecamatan Patampanua, selangkah lebih dekat menuju status desa definitif. Hal ini ditandai dengan diterimanya Kode Registrasi Desa Persiapan Sempang oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan kode registrasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (23/12), dan diterima langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa syukur atas tercapainya salah satu tahapan penting dalam proses pemekaran Desa Sempang. Menurutnya, diterbitkannya kode registrasi ini menjadi bukti bahwa harapan dan perjuangan masyarakat selama ini mulai membuahkan hasil.
Bupati Irwan menegaskan bahwa pemekaran desa tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif kepada masyarakat.
“Dengan terbentuknya desa baru, pelayanan publik diharapkan semakin cepat, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap seluruh tahapan lanjutan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga Desa Sempang dapat segera ditetapkan sebagai desa definitif dan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.
Ia juga meminta Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melakukan persiapan lanjutan serta melengkapi seluruh persyaratan administratif dan hukum yang dibutuhkan agar proses pemekaran berjalan cepat dan tepat.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran Desa Sempang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pendampingan dan dukungan.
Dengan terbentuknya Desa Sempang nantinya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Pemekaran ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(/)*
Foto : Satrio / Muhas