Rabu pagi (24/12) di Halaman Kantor Bupati Pinrang menjadi saksi momen yang tak mudah dilupakan. Di antara ribuan wajah penuh harap, 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan—sebuah penanda bahwa pengabdian panjang mereka kini memiliki kepastian.
Di balik barisan rapi penerima SK, terselip cerita tentang kesabaran, ketekunan, dan pengabdian tanpa pamrih. Salah satunya datang dari Muhammad Ali, PPPK Paruh Waktu di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang telah mengabdi sejak tahun 2019.
“Sejak 2019 saya bekerja dengan status nonpegawai. Tidak mudah, tapi saya percaya selama kita bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, akan ada jalannya,” ungkap Muhammad Ali, dengan nada suara bergetar usai menerima SK.
Baginya, SK ini bukan hanya tentang status kepegawaian, melainkan tentang pengakuan atas pengabdian yang selama ini dijalani dalam senyap. “Ini bukan akhir perjuangan, justru awal tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin membalas kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bagian dari upaya penataan kepegawaian yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Bupati Irwan juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan disiplin, integritas, dan penuh tanggung jawab, serta tidak menggantungkan harapan pada jenjang kepegawaian yang lebih tinggi di luar regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, seraya berharap semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terus tumbuh dan terjaga.
Hari itu, di bawah langit Pinrang, SK yang diterima bukan sekadar selembar kertas. Ia menjadi simbol harapan yang terjawab, pengabdian yang diakui, dan komitmen baru untuk terus melayani masyarakat.





















