Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman menegaskan peran strategis kepala daerah Kabupaten/Kota dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Penegasan ini disampaikan Gubernur A. Sudirman saat memimpin Rapat Koordinasi Data Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Senin (29/12).
Dalam arahannya, Gubernur A. Sudirman mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional masih akan berlanjut pada tahun 2026. Kondisi ini dipastikan berdampak pada berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke daerah, sehingga menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan agresif dalam menggali potensi PAD.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur A. Sudirman secara khusus meminta Kabupaten/Kota yang realisasi PAD-nya masih berada pada zona kuning dan merah agar segera melakukan langkah-langkah konkret dan terukur. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang yang mengikuti rapat secara virtual dari Jendela Lasinrang Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menjadikan penguatan PAD sebagai perhatian serius.
Menurutnya, peningkatan PAD akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, dengan sektor infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran mendatang. Infrastruktur dipandang sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lainnya.
A. Calo Kerrang menambahkan, pengelolaan PAD yang optimal diharapkan mampu menopang pembangunan infrastruktur yang berdampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan akses layanan dasar, pergerakan ekonomi lokal, hingga terciptanya kesejahteraan yang lebih merata di Kabupaten Pinrang.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, upaya penguatan PAD ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kesehatan fiskal daerah, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan publik. (*/)