Tentang Kami
Nama Lembaga:
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Bumi Lasinrang
Nama Udara / Siaran:
Radio Suara Bumi Lasinrang (SBL) 92.4 FM
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 5 Tahun 2016
tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Bumi Lasinrang
Jenis Lembaga:
Lembaga Penyiaran Publik Lokal – Milik Pemerintah Kabupaten Pinrang
Karakter:
Independen, Netral, Non-Komersial, dan Berorientasi pada Pelayanan Publik
Alamat Kantor & Studio:
Jl. Bintang No. 1 (Kompleks Masjid Al Munawwir), Pinrang – Sulawesi Selatan
Telp. +62 851-2256-1992
Email: radiosbl@pinrangkab.go.id
Website: https://sbl.pinrangkab.go.id
Streaming: sbl.pinrangkab.go.id/radio-stream
Frekuensi Siaran:
📻 92.4 MHz FM
🌐 Streaming Online & YouTube: Radio Suara Bumi Lasinrang
Wilayah Jangkauan Siaran:
Kabupaten Pinrang dan sekitarnya
Struktur Organisasi
Uraian Tugas
- DEWAN PENGAWAS
Fungsi: Organ lembaga yang mewakili masyarakat, pemerintah, dan komunitas penyiaran.
Jumlah: 3 orang
- Ketua
- Sekretaris
- Anggota
Tugas utama:
- Mengawasi kinerja Dewan Direksi.
- Menjamin siaran tetap berorientasi publik.
- Menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat.
- Menetapkan program umum dan kebijakan penyiaran.
- DEWAN DIREKSI
Fungsi: Unsur pimpinan lembaga penyiaran yang mengelola operasional dan kebijakan siaran.
Jumlah maksimal: 6 orang
- Direktur Utama
- Direktur Teknis / Operasional
- Direktur Program & Siaran
- Direktur Umum & Keuangan
- Direktur Pemasaran / Kerjasama
- Direktur SDM & Pengembangan Lembaga
(Struktur direksi disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah)
Tugas utama:
- Melaksanakan kebijakan Dewan Pengawas.
- Menjamin independensi dan netralitas siaran.
- Mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan aset.
- Menyiapkan laporan tahunan & keuangan.
- KARYAWAN / STAF PELAKSANA
Fungsi: Pelaksana teknis dan administrasi kegiatan penyiaran.
Dibagi menjadi dua kelompok:
- Tenaga Administrasi
- Sekretariat / Tata Usaha
- Keuangan & Logistik
- Humas dan Publikasi
- Tenaga Teknis / Operasional
- Penyiar / Announcer
- Reporter / Wartawan Radio
- Operator Teknik / Studio
- Editor & Produksi Program
- IT & Streaming Online
- Tim Kreatif & Media Sosial
Sekretariat Dewan Pengawas
Mendukung administrasi Dewan Pengawas, secara struktural berada di bawah Dewan Direksi.