Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini resmi diterima pada Kamis, 5 Juni 2025, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, yang hadir menerima hasil pemeriksaan secara langsung.
Dalam sambutannya, Winner menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Ia menekankan bahwa opini WTP adalah bentuk pengakuan atas tata kelola keuangan daerah yang dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tapi cerminan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa Pemkab Pinrang terus berupaya mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Irwan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder yang telah bekerja keras, serta kepada masyarakat Pinrang yang terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati Irwan berharap, pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang, tidak hanya sebagai prestasi administratif, tapi juga sebagai fondasi pelayanan publik yang lebih baik.