Pinrang — Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin langsung rapat koordinasi optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Selasa (19/8).
Dalam arahannya, Sekda A. Calo menekankan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk bekerja maksimal agar target penerimaan dapat tercapai tepat waktu, mengingat saat ini telah memasuki bulan Agustus.
“Penerimaan dari sektor PBB-P2 sangat vital untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kita harus bekerja maksimal untuk memastikan target dapat dirampungkan sesuai waktu yang ada,” tegasnya.
Sekda juga menyinggung adanya penyesuaian nilai PBB-P2 yang diberlakukan tahun ini. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan konsekuensi logis dari meningkatnya nilai tanah dibandingkan dengan penetapan beberapa tahun sebelumnya.
“Penyesuaian ini harus dipahami bersama. Bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap nilai tanah yang terus naik dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan tidak diberlakukan secara menyeluruh pada semua objek pajak dan jumlah kenaikan pun tidak signifikan. Karena itu, diperlukan sosialisasi yang intensif agar masyarakat tidak salah paham serta tetap mendukung kebijakan pemerintah.
“Kita harapkan komunikasi yang baik kepada masyarakat agar tidak muncul riak-riak. Sampaikan bahwa penerimaan dari sektor ini akan kembali untuk membiayai pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Sekda A. Calo.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat strategi optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Pinrang.