Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025), Senin (29/9), di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa perubahan struktur APBD dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD bukan hanya angka, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, perubahan ini diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan masyarakat secara langsung dan untuk peningkatan layanan publik,” jelas Bupati Irwan.
Dirinya juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang cermat, terutama di tengah keterbatasan penerimaan daerah. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor perhubungan, pertanahan, serta badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
Bupati Irwan berharap langkah ini dapat bermuara pada pembangunan fasilitas publik yang lebih berkualitas, mulai dari infrastruktur hingga layanan dasar masyarakat. Dengan begitu, manfaat APBD dapat dirasakan luas oleh seluruh lapisan masyarakat Pinrang.
“Dengan pergeseran APBD ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik, infrastruktur yang lebih memadai, dan kualitas hidup yang meningkat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang dan turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.