Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui peningkatan sistem pengelolaan sampah.
Sebagai wujud keseriusan tersebut, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos, didampingi Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Syamsumarlin, melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rabu (29/10).
Dalam pertemuan yang diterima oleh Direktur Penanganan Sampah KLH/BPLH, Dra. Melda Mardalina, M.Sc, Bupati Irwan menyerahkan proposal pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk Kabupaten Pinrang.
Dukungan positif datang dari pihak KLH/BPLH yang berkomitmen menindaklanjuti proposal tersebut dalam tahun anggaran 2026, dengan pembagian tugas antara kementerian — pembangunan fisik oleh Kementerian PUPR dan penyediaan sarana prasarana oleh KLH/BPLH.
Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan menegaskan bahwa pembangunan TPST akan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.
“Jika terealisasi, TPST ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Selain itu, kami berharap fasilitas ini dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari rumah tangga,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya menjadikan pengelolaan sampah bukan sekadar program kebersihan, melainkan gerakan bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.