Masyarakat Pinrang kini menyambut babak baru dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang resmi beralih dari Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H. kepada Sinrang, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pergantian ini menjadi momen penting bagi masyarakat Pinrang karena sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan selama ini telah berperan besar dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Dalam acara pisah sambut di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (1/11), Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kajari sebelumnya yang dinilai banyak membantu pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita berharap kerja sama ini terus berlanjut agar Pinrang semakin kuat dalam tata kelola dan pelayanan,” ujar Bupati Irwan.
Bupati juga mengajak Kajari yang baru, Sinrang, S.H., M.H., untuk melanjutkan kolaborasi yang telah terbangun, terutama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan hukum.
“Kami yakin, dengan sinergi yang baik, masyarakat Pinrang akan semakin merasakan kehadiran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam setiap aspek kehidupan,” tambahnya.
Acara pisah sambut ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, Ketua TP PKK Sri Widiati A. Irwan, serta sejumlah kepala OPD dan tokoh masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah nyata yang semakin memperkuat kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat — karena bagi Pinrang, penegakan hukum yang adil adalah fondasi dari kemajuan daerah.