Pinrang – Sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan hasil nyata dalam memperkuat perlindungan masyarakat. Melalui kolaborasi yang solid dan berkelanjutan, upaya penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pengungkapan perkara, tetapi berlanjut hingga proses pengadilan dan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Komitmen tersebut tergambar dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (16/12). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penegakan hukum sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana, khususnya narkotika, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah inkrah. Dari total perkara tersebut, sebanyak 32 kasus merupakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan total barang bukti narkoba seberat 3,8 kilogram, serta barang bukti dari 11 perkara pidana lainnya.
Menurut Kajari Sinrang, pemusnahan barang bukti ini bukan semata menjalankan putusan pengadilan, tetapi juga merupakan pesan tegas kepada publik bahwa negara hadir dan serius dalam memerangi tindak pidana. Terutama narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata komitmen penegakan hukum, sekaligus pengingat bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus dicegah dan diberantas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum atas sinergi dan kerja keras yang selama ini terjalin dengan baik. Ia menilai, kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, dan seluruh unsur penegak hukum telah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bupati Irwan menegaskan bahwa sinergitas tersebut berperan penting dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pinrang.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan sinergitas yang kuat, tindak pidana, khususnya narkoba, bisa ditekan. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar upaya pemberantasan tindak pidana berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif akan berdampak langsung pada kenyamanan hidup masyarakat serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap daerah.
“Kondisi yang aman dan tertib akan mendorong kepercayaan masyarakat dan menghapus stigma negatif terhadap Kabupaten Pinrang. Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat dapat hidup dengan rasa aman, tenteram, dan terlindungi dari berbagai tindakan melawan hukum,” tutup Bupati Irwan.





